Buruan Cek Jadwal dan Persayaratan Memperoleh Subsidi Mobil Listrik, Kuota Terbatas!

Buruan Cek Jadwal dan Persayaratan Memperoleh Subsidi Mobil Listrik, Kuota Terbatas!

Banyak masyarakat tentunya memiliki keinginan untuk bisa membeli sebuah unit mobil listrik yang semakin banyak modelnya sekarang ini. Beberapa pilihan model mulai dari MPV, SUV, hatchback hingga sedan sudah tersedia yang jenis listrik. Tidak diragukan lagi bahwa minat masyarakat terhadap kehadiran mobil listrik sangat tinggi namun dengan harga jual yang cukup tinggi membuat banyak orang harus berpikir ulang untuk membeli satu unit. Makanya untuk meningkatkan minat sekaligus membuat lebih banyak orang membeli maka Pemerintah menghadirkan program berupa subsidi bagi siapa saja yang tertarik untuk beli mobil listrik. Tentunya penerima program subsidi ini harus bisa memenuhi syarat yang ditentukan. Penasaran apa saja syaratnya? berikut ini akan dijelaskan dulu syarat lengkapnya dibawah ini.

 

Pelaku UMKM

 

Syarat pertama yang tentu harus dipenuhi agar mendapatkan subsidi adalah para pelaku usaha yang masuk ke dalam kategori UMKM. Hal ini menandakan bahwa para pengusaha mikro, kecil, hingga menengah berhak atas program ini. Jadi bagi para pelaku UMKM yang ingin memiliki mobil listrik tentunya bisa memanfaatkan program yang satu ini. Kehadiran mobil listrik tentunya bukan hanya untuk pemakaian pribadi saja tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk bisnis. Dalam persyaratannya juga tertulis bahwa para pelaku UMKM yang juga menerima program KUR dari Pemerintah.

 

Penerima BPUM

 

Bagi yang belum tahu, BPUM kepanjangannya adalah banpres produktif usaha mikro. BPUM ini adalah program yang dibuat oleh Pemerintah untuk para pengusaha mikro agar bisa meningkatkan daya saing dengan pelaku usaha lainnya agar terus berkembang dengan bantuan yang diperoleh dari Pemerintah. Jadi bagi penerima BPUM ini berpeluang mendapatkan subsidi mobil listrik karena termasuk dalam persyaratan.

 

Pelanggan listrik berukuran 450 – 900 VA

 

Persyaratan selanjutnya yang harus dipenuhi agar berpeluang besar menerima subsidi atau insentif adalah pelanggan listrik yang berukuran 450 hingga 900 VA. Jadi bagi pelanggan listrik yang memiliki kapasitas atau daya lebih dari 900 VA maka bisa dipastikan tidak memenuhi syarat.

 

Setelah memenuhi syarat diatas, maka bisa langsung datang ke dealer resmi yang memang menyediakan mobil listrik yang mendapatkan subsidi. Sejauh ini, hanya ada 2 produsen otomotif yang mobilnya mendapatkan subsidi yaitu Hyundai dan juga Wuling. Jadi langsung saja datang ke 2 dealer tersebut dan ajukan diri untuk bisa menerima subsidi mobil dari angka 25 juta sampai 80 juta rupiah. Waktu untuk mendapatkan program ini juga terbatas terhitung sejak 1 April 2023 sampai 31 Desember 2023.

 

Lalu bagaimana jika tidak memenuhi syarat dan tidak mendapatkan subsidi? solusi terbaiknya adalah beli baru. Jika dananya tidak mencukupi maka bisa beli bekas secara langsung di platform mobbi. Salah satu platform jual beli terbaik dan juga populer yang dulunya bernama mo88i. Dengan adanya pergantian nama menjadi mobbi sampai sekarang tentunya membuat platform semakin terkenal dan mudah digunakan setiap orang untuk proses jual beli kendaraan bekas.

 

 

Otomotif