Bagaimana Cara Balik Nama Mobil? Cek Prosedurnya Disini

Bagaimana Cara Balik Nama Mobil? Cek Prosedurnya Disini

Untuk kamu yang baru membeli mobil bekas tentu setelahnya memikirkan cara balik nama mobil. Yang mana biayanya bervariasi di antar daerah wilayah Indonesia, dan juga dapat pengaruh dari harga beli mobil tersebut.

Nah untuk membeli mobil bekas yang murah dan dengan tahu langsung kondisinya secara transparan bisa kamu join lelang di IBID. IBID-Balai Lelang Serasi (IBID) merupakan balai lelang dengan melelang barang otomotif juga non-otomotif. Beberapa contoh barangnya adalah mobil, motor, scrap, gadget, alat berat dan masih banyak lagi.

Di IBID siapapun bisa ikut lelang baik itu perusahaan atau perorangan saja, bahkan setiap minggu sudah rutin adakan lelang. Pengadaan lelang ini dilakukan pada 10 cabang terbesar IBID di Indonesia, 30 kota di Indonesia juga sudah diadakan lelang. Berdiri pada tahun 2007 silam IBID masih dibawah naungan Grup Astra dan merupakan anak perusahaan PT Serasi Autoraya (SERA).

Prosedur Balik Nama Mobil yang Harus Diketahui

Setelah membeli mobil bekas dan STNK juga BPKB masih atas nama pemilik lama kamu perlu cari cara balik nama mobil. Agar kamu sebagai pemilik baru mudah saat mengurus pembayaran pajak tahunannya yang akan datang. Dan pengurusan balik nama mobil ini lebih baik dilakukan sendiri karena bisa menghemat biaya yang keluar.

Nah prosedur balik nama mobil pertama, mencari tahu kisaran biaya yang akan dikeluarkan serta menyiapkan kelengkapan dokumen pengajuan balik nama. Dokumennya ada fotocopy dari, STNK, BPKB, KTP pemilik baru, dokumen cek fisik dan kwitansi pembelian mobil dengan materai.

Prosedur Balik Nama STNK

    1. Datang ke Samsat dan langsung menuju loket cek fisik, setelah bayar, hasil keluar datang ke loket pendaftaran balik nama STNK.
    2. Isi formulir yang diberikan dengan lengkap dan serahkan ke petugas beserta fotocopy dokumen yang sudah dipersiapkan.
    3. Petugas akan verifikasi kelengkapan dokumen setelahnya kamu bisa langsung bayar tagihan ke loket.
    4. Terima bukti bayar dan tunggu STNK jadi serta bisa diambil yang mana biasa terbit 2-5 hari kerja.

Prosedur Balik Nama BPKB

Syarat yang harus dilengkapi ada fotocopy STNK baru, KTP, lembar cek fisik, kwitansi pembelian juga BPKB asli. Prosedurnya seperti di bawah ini.

    1. Datang ke Polda dan isi formulir pendaftaran balik nama BPKB, lalu serahkan ke loket balik nama beserta dokumen lampirannya.
    2. Lakukan pembayaran dan dapatkan tanda terima untuk bukti BPKB telah terdaftar dan sedang di proses balik nama.
    3. Datang sesuai jadwal pada tanda terima ke Polda untuk ambil BPKB baru.

Demikian prosedur untuk cara balik nama mobil bekas yang baru kamu beli. Dan untuk dapat harga terbaik bisa ikutan lelang di IBID dalam membelinya. Bukan itu saja di IBID kamu bisa beli mobil bekas dari berbagai merek, tipe, tahun dengan kondisi sudah di cek. Bahkan saat proses lelang kamu juga bisa melihat dan bertanya langsung mengenai kondisi kendaraannya.

Jadi dapatkan mobil terbaik kamu dengan ikut lelang IBID, manfaatkan metode Flash Auction untuk mempermudahnya. Serta jangan lupa untuk unduh terlebih dahu aplikasinya di Google Play Store atau Apple App Store.

 

 

Lifestyle